TRAINING ONLINE IMPLEMENTASI PEDOMAN MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) DALAM KERANGKA ANTI MONEY LAUNDERING DAN PENDANAAN TERORISME
Peranan Penyedia Jasa Keuangan
DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENERAPAN PEDOMAN MENGENALI PENGGUNA JASA
Seiring perkembangan rezim anti pencucian uang di Indonesia dengan
PPATK sebagai focal point pencegahan dan pemberantasan TPPU, PPATK
telah mengeluarkan peraturan baru yang bertujuan untuk menyempurnakan
aturan perundang-undangan yang a.l melalui Peraturan Kepala PPATK
Nomor: PER-2/1.02/PPATK/02/15 Tentang Kategori Pengguna Jasa yang
berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang sebagai panduan bagi
Pihak Pelapor dalam melakukan proses identifikasi nasabah. Seperti
yang diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencucian hampir selalu
menggunakan fasilitas, jasa, dan produk dari pihak pelapor untuk
mencuci uang hasil kejahatannya termasuk salah satunya yang paling
banyak digunakan adalah industri keuangan yang bergerak dalam bidang
Manajer Investasi.
Manajer Investasi sebagai salah satu industri keuangan yang bergerak
dalam bidang pengelolaan berbagai instrument investasi seperti
reksadana dan obliogasi memiliki kerentanan yang sangat besar untuk
digunakan sebagai alat/kendaraan bagi pelaku pencucian uang, sehingga
dinilai perlu bagi stakeholders dari level pelaksana hingga level
pengambil keputusan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik
terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang khususnya di bidang Manajer
Investasi.
Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, yang selanjutnya
disingkat PMPJ, adalah prinsip yang diterapkan oleh
Akuntan dan Akuntan Publik dalam rangka mengetahui
profil, karakteristik, serta pola Transaksi Pengguna Jasa
dengan melakukan kewajiban sebagaimana ditentukan
dalam Peraturan Menteri.
Anti money Laundry (AMLD) merupakan proses analisis risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, diagnostik akan mengurai struktur organisasi perusahaan, mekanisme pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur terkait, mekanisme pengendalian internal, dan sistem informasi manajemen.
Pendanaan terorisme adalah penggunaan harta kekayaan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme.
Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
TUJUAN TRAINING PENCEGAHAN MONEY LAUDERING UNTUK PRAKERJA
Peserta dapat memahami mengenai tindak pidana pencucian uang dan
tindak pidana terorisme beserta peraturan perundang-undangan yang
menjadi payung hukumnya dan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tugas
operasional sehari-hari diharapkan peserta dapat melakukan :
1. Proses penerimaan, identifikasi dan pelaporan nasabah dengan baik
2. Proses Identifikasi nasabah berisiko tinggi
3. Mendukung pelaksanaan anti pencucian uang di lingkungan internal
bank
Dengan mengikuti pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme .
MATERI pelatihan penerapan pedoman mengenali pengguna jasa online Zoom :
1. Pengetahuan AML dan Pendanaan Terorisme
* Perkembangan Rezim Anti Money Laundering di Indonesia
* Pengertian Pencucian Uang & Tahapannya
* Pengertian Tindak Pidana Asal & Pendanaan Terorisme
* Pendekatan Follow The Money
* Peranan PPATK dan Penyedia Jasa Keuangan
* Penerapan Program APU-PPT dan Kewajiban Pelaporan :
* Pengenalan program APU-PPT pada Manajer Investasi
* Pelaksanaan proses penerimaan, Identifikasi/Verifikasi dan
Pelaporan Nasabah
* Pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK (LTKM, LTKT, LT dan
LPUTLB)
* Latihan proses identifikasi s.d proses pelaporan nasabah ke PPATK
2. Identifikasi TKM dan Kategori High Risk Customer berdasarkan Per.
Kepala PPATK No 02/2015 :
* Karakterisitik TKM dan TKT
* Proses identifikasi, analisis dan pelaporan TKM dan TKT
* Pemahaman High Risk Customer, Business, Product, dan Country
* Identifikasi Risiko & dan tindak lanjutnya
* Rekomendasi FATF & Metode Penilaian Risiko secara umum
3. Tipologi TPPU & Sharing Kasus TPPU :
* Modus-Modus Pencucian Uang secara Umum
* Tipologi Kasus TPPU
5. Studi Kasus analisis transaksi Keuangan mencurigakan dan Case
Building
6. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme
METODE pelatihan pencegahan money laudering online Zoom :
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Metode Training Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.
INSTRUKTUR pelatihan prinsip anti pencucian uang dan pendanaan teroris online Zoom :
Instruktur yang mengajar pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
PESERTA
Peserta yang dapat mengikuti training Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme .
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
Jadwal Pelatihan tahun 2024
Batch 1 : 16 – 17 Januari 2024
Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023
Batch 3 : 18 – 19 Maret 2024
Batch 4 : 17 – 18 April 2024
Batch 5 : 13 – 14 Mei 2024
Batch 6 : 4 – 5 Juni 2024
Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2024
Batch 9 : 11 – 12 September 2024
Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024
Batch 11 : 19 – 20 November 2024
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan
Yogyakarta
Jakarta
Bandung
Bali
Lombok
Catatan
Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
Modul / Handout.
Flashdisk*.
Certificate of attendance.
FREE Bag or bagpacker.