pelatihan Excel Dashboard with Power Pivot and Power View online

TRAINING ONLINE IMPLEMENTASI PEDOMAN MENGENALI PENGGUNA JASA (PMPJ) DALAM KERANGKA ANTI MONEY LAUNDERING DAN PENDANAAN TERORISME

training

Peranan Penyedia Jasa Keuangan

DESKRIPSI TRAINING WEBINAR PENERAPAN PEDOMAN MENGENALI PENGGUNA JASA

Seiring perkembangan rezim anti pencucian uang di Indonesia dengan

PPATK sebagai focal point pencegahan dan pemberantasan TPPU, PPATK

telah mengeluarkan peraturan baru yang bertujuan untuk menyempurnakan

aturan perundang-undangan yang a.l melalui Peraturan Kepala PPATK

Nomor: PER-2/1.02/PPATK/02/15 Tentang Kategori Pengguna Jasa yang

berpotensi melakukan tindak pidana pencucian uang sebagai panduan bagi

Pihak Pelapor dalam melakukan proses identifikasi nasabah. Seperti

yang diketahui bahwa pelaku tindak pidana pencucian hampir selalu

menggunakan fasilitas, jasa, dan produk dari pihak pelapor untuk

mencuci uang hasil kejahatannya termasuk salah satunya yang paling

banyak digunakan adalah industri keuangan yang bergerak dalam bidang

Manajer Investasi.

Manajer Investasi sebagai salah satu industri keuangan yang bergerak

dalam bidang pengelolaan berbagai instrument investasi seperti

reksadana dan obliogasi memiliki kerentanan yang sangat besar untuk

digunakan sebagai alat/kendaraan bagi pelaku pencucian uang, sehingga

dinilai perlu bagi stakeholders dari level pelaksana hingga level

pengambil keputusan untuk memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik

terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang khususnya di bidang Manajer

Investasi.

Prinsip Mengenali Pengguna Jasa, yang selanjutnya

disingkat PMPJ, adalah prinsip yang diterapkan oleh

Akuntan dan Akuntan Publik dalam rangka mengetahui

profil, karakteristik, serta pola Transaksi Pengguna Jasa

dengan melakukan kewajiban sebagaimana ditentukan

dalam Peraturan Menteri.

Anti money Laundry (AMLD) merupakan proses analisis risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme, diagnostik akan mengurai struktur organisasi perusahaan, mekanisme pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris, kebijakan dan prosedur terkait, mekanisme pengendalian internal, dan sistem informasi manajemen.

Pendanaan terorisme adalah penggunaan harta kekayaan secara langsung atau tidak langsung untuk kegiatan terorisme.

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING PENCEGAHAN MONEY LAUDERING UNTUK PRAKERJA

Peserta dapat memahami mengenai tindak pidana pencucian uang dan

tindak pidana terorisme beserta peraturan perundang-undangan yang

menjadi payung hukumnya dan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan tugas

operasional sehari-hari diharapkan peserta dapat melakukan :

1. Proses penerimaan, identifikasi dan pelaporan nasabah dengan baik

2. Proses Identifikasi nasabah berisiko tinggi

3. Mendukung pelaksanaan anti pencucian uang di lingkungan internal

bank

Dengan mengikuti pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme .

MATERI pelatihan penerapan pedoman mengenali pengguna jasa online Zoom :

1. Pengetahuan AML dan Pendanaan Terorisme

* Perkembangan Rezim Anti Money Laundering di Indonesia

* Pengertian Pencucian Uang & Tahapannya

* Pengertian Tindak Pidana Asal & Pendanaan Terorisme

* Pendekatan Follow The Money

* Peranan PPATK dan Penyedia Jasa Keuangan

* Penerapan Program APU-PPT dan Kewajiban Pelaporan :

* Pengenalan program APU-PPT pada Manajer Investasi

* Pelaksanaan proses penerimaan, Identifikasi/Verifikasi dan

Pelaporan Nasabah

* Pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK (LTKM, LTKT, LT dan

LPUTLB)

* Latihan proses identifikasi s.d proses pelaporan nasabah ke PPATK

2. Identifikasi TKM dan Kategori High Risk Customer berdasarkan Per.

Kepala PPATK No 02/2015 :

* Karakterisitik TKM dan TKT

* Proses identifikasi, analisis dan pelaporan TKM dan TKT

* Pemahaman High Risk Customer, Business, Product, dan Country

* Identifikasi Risiko & dan tindak lanjutnya

* Rekomendasi FATF & Metode Penilaian Risiko secara umum

3. Tipologi TPPU & Sharing Kasus TPPU :

* Modus-Modus Pencucian Uang secara Umum

* Tipologi Kasus TPPU

5. Studi Kasus analisis transaksi Keuangan mencurigakan dan Case

Building

6. Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme

METODE pelatihan pencegahan money laudering online Zoom :

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Metode Training Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan prinsip anti pencucian uang dan pendanaan teroris online Zoom :

Instruktur yang mengajar pelatihan Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang Implementasi Pedoman Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) Dalam Kerangka Anti Money Laundering dan Pendanaan Terorisme .

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

Jadwal Pelatihan tahun 2024

Batch 1 : 16 – 17 Januari 2024

Batch 2 : 8 – 9 Februari 2023

Batch 3 : 18 – 19 Maret 2024

Batch 4 : 17 – 18 April 2024

Batch 5 : 13 – 14 Mei 2024

Batch 6 : 4 – 5 Juni 2024

Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024

Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2024

Batch 9 : 11 – 12 September 2024

Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024

Batch 11 : 19 – 20 November 2024

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan

Yogyakarta

Jakarta

Bandung

Bali

Lombok

Catatan

Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.

Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.

Modul / Handout.

Flashdisk*.

Certificate of attendance.

FREE Bag or bagpacker.